Komisi IX DPR RI Minta Angka Pasti Masyarakat PBI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz meminta pemerintah segera menentukan angka pasti masyarakat Penerima Bantuan Iuran(PBI)Jaminan Kesehatan. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak penduduk yang tidak mampu yang belum mendapatkan subsididan banyak penduduk yang mampu mendapatkan subsidi.
“Hal ini disebabkan ketidakpastian data penduduk kurang mampu,” kata Irgan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufhron Mukti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H. Situmorang, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/11)
Irgan menyatakan, dari beberapa program kemiskinan yang sudah berjalan, seperti program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Langsung Tunai (BLT),dan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin). Namun ironisnya masih banyak penduduk yang kurang mampu belum mendapatkan bantuan.
Menurut Irgan, seharusnya BPS sudah menetapkan kriteria masyarakat miskin, agar tidak terjadi kesalahan masyarakat yang menerima subsidi.
Sementara, Anggota Komisi IX Surya Chandra Surapaty (F-PDIP) meminta BPS untuk melakukan sensus dan meminta data penduduk miskin dari TNP2K.
“Kalau memang angka 96,7 jiwa penduduk miskin belum pasti, sebaiknya dilakukan sensus kembali. Saya juga minta data penduduk miskin yang dijanjikan TNP2K,” imbuh Surya.
Sedangkan, Anggota Komisi IX Zuber Safawi (F-PKS) meminta pemerintah untuk segera menentukan besaran jumlah iuran pemerintah terhadap penduduk yang tidak mampu.
“Kami meminta agar pemerintah segera memutuskan angka Rp 22.000,-sebagai besaran anggaran iuran premi,” kata Zuber.
Zuber juga meminta pemerintah segera mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tentang PBI Jaminan Kesehatan dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. “RPP seharusnya sudah dikeluarkan pada tanggal 25 November kemarin.
Di akhir rapat, disepakati bahwa rapat akan dilanjutkan kembali Senin depan (3/12), untuk membahas perkembangan masalah jumlah dan besaran iuran PBI Jaminan Kesehatan yang akan diputuskan pemerintah. Agendanya adalah Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri guna membahas jumlah dan besaran iuran PBI Jaminan Kesehatan. (sc)/foto:iwan armanias/parle.